Tugas PKn... maaf y baru dikit tapi moga" membanti nih... :
Pada Tahun 1955
hanya 27 partai politik dan 1 individu yang terrekam/terdata/ada data dari 127
kontestan partai politik yang bertarung yakni:
1. Partai
Nasional Indonesia (PNI)
2. Masyumi
3. Nahdlatul
Ulama (NU)
4. Partai
Komunis Indonesia (PKI)
5. Partai
Syarikat Islam Indonesia (PSII)
6. Partai
Kristen Indonesia (Parkindo)
7. Partai
Katolik
8. Partai
Sosialis Indonesia (PSI)
9. Ikatan
Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI)
10. Pergerakan
Tarbiyah Islamiyah (Perti)
11. Partai
Rakyat Nasional (PRN)
12. Partai
Buruh
13. Gerakan
Pembela Panca Sila (GPPS)
14. Partai
Rakyat Indonesia (PRI)
15. Persatuan
Pegawai Polisi RI (P3RI)
16. Murba
17. Baperki
18. Persatuan
Indonesia Raya (PIR) Wongsonegoro
19. Grinda
20. Persatuan
Rakyat Marhaen Indonesia (Permai)
21. Persatuan
Daya (PD)
22. PIR
Hazairin
23. Partai
Politik Tarikat Islam
24. AKUI
25. Persatuan
Rakyat Desa (PRD)
26. Partai
Republik Indonesis Merdeka
27. Angkatan
Comunis Muda (Acoma)
28. R.Soedjono
Prawirisoedarso
Pada Tahun 1971
ada 10 kontestan partai politik yakni
1. Partai Katolik
2. Partai Syarikat Islam Indonesia
3. Partai Nahdlatul Ulama
4. Partai Muslimin Indonesia
5. Golongan Karya
6. Partai Kristen Indonesia
7. Partai Musyawarah Rakyat Banyak
8. Partai Nasional Indonesia
9. Partai Islam PERTI
10. Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
Pada Tahun
1977, 1982, 1987, 1992, 1997 kontestan partai politik yakni
1. Partai Persatuan Pembangunan
2. Golongan Karya
3. Partai Demokrasi Indonesia
Pada Tahun 1999
peserta pemilu legislatif ada 48 kontestan partai politik yakni
1. Partai Indonesia Baru
2. Partai Kristen Nasional Indonesia
3. Partai Nasional Indonesia - Supeni
4. Partai Aliansi Demokrat Indonesia
5. Partai Kebangkitan Muslim Indonesia
6. Partai Ummat Islam
7. Partai Kebangkitan Ummat
8. Partai Masyumi Baru
9. Partai Persatuan Pembangunan
10. Partai Syarikat Islam Indonesia
11. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
12. Partai Abul Yatama
13. Partai Kebangsaan Merdeka
14. Partai Demokrasi Kasih Bangsa
15. Partai Amanat Nasional
16. Partai Rakyat Demokratik
17. Partai Syarikat Islam Indonesia 1905
18. Partai Katolik Demokrat
19. Partai Pilihan Rakyat
20. Partai Rakyat Indonesia
21. Partai Politik Islam Indonesia Masyumi
22. Partai Bulan Bintang
23. Partai Solidaritas Pekerja
24. Partai Keadilan
25. Partai Nahdlatul Ummat
26. Partai Nasional Indonesia - Front
Marhaenis
27. Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan
Indonesia
28. Partai Republik
29. Partai Islam Demokrat
30. Partai Nasional Indonesia - Massa
Marhaen
31. Partai Musyawarah Rakyat Banyak
32. Partai Demokrasi Indonesia
33. Partai Golongan Karya
34. Partai Persatuan
35. Partai Kebangkitan Bangsa
36. Partai Uni Demokrasi Indonesia
37. Partai Buruh Nasional
38. Partai Musyawarah Kekeluargaan Gotong
Royong
39. Partai Daulat Rakyat
40. Partai Cinta Damai
41. Partai Keadilan dan Persatuan
42. Partai Solidaritas Pekerja Seluruh
Indonesia
43. Partai Nasional Bangsa Indonesia
44. Partai Bhinneka Tunggal Ika Indonesia
45. Partai Solidaritas Uni Nasional
Indonesia
46. Partai Nasional Demokrat
47. Partai Ummat Muslimin Indonesia
48. Partai Pekerja Indonesia
Pada Tahun 2004
peserta pemilu legislatif ada 24 kontestan
Partai Politik kontestan partai politik yakni
1. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
2. Partai Buruh Sosial Demokrat
3. Partai Bulan Bintang
4. Partai Merdeka
5. Partai Persatuan Pembangunan
6. Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan
7. Partai Perhimpunan Indonesia Baru
8. Partai Nasional Banteng Kemerdekaan
9. Partai Demokrat
10. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
11. Partai Penegak Demokrasi Indonesia
12. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah
Indonesia
13. Partai Amanat Nasional
14. Partai Karya Peduli Bangsa
15. Partai Kebangkitan Bangsa
16. Partai Keadilan Sejahtera
17. Partai Bintang Reformasi
18. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
19. Partai Damai Sejahtera
20. Partai Golongan Karya
21. Partai Patriot Pancasila
22. Partai Sarikat Indonesia
23. Partai Persatuan Daerah
24. Partai Pelopor
Pada Tahun 2009
peserta pemilu legislatif ada 38 kontestan
Partai Politik Nasional dan 6 kontestan Partai Politik Lokal (Aceh, NAD)
yakni
Partai Nasional
1. Partai Hati
Nurani Rakyat (Hanura)
2. Partai Karya
Peduli Bangsa (PKPB)*
3. Partai
Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
4. Partai Peduli Rakyat Nasional
(PPRN)
5. Partai Gerakan Indonesia Raya
(Gerindra)
6. Partai Barisan Nasional (Barnas)
7. Partai Keadilan dan Persatuan
Indonesia (PKPI)*
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)*
9. Partai Amanat Nasional (PAN)*
10. Partai Perjuangan Indonesia Baru
(PIB)
11. Partai Kedaulatan
12. Partai Persatuan Daerah (PPD)
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)*
14. Partai Pemuda Indonesia (PPI)
15. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
(PNI Marhaenisme)*
16. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
17. Partai Karya Perjuangan (PKP)
18. Partai Matahari Bangsa (PMB)
19. Partai Penegak Demokrasi Indonesia
(PPDI)*
20. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)*
21. Partai Republika Nusantara
(RepublikaN)
22. Partai Pelopor*
23. Partai Golongan Karya (Golkar)*
24. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)*
25. Partai Damai Sejahtera (PDS)*
26. Partai Nasional Benteng Kerakyatan
Indonesia (PNBK Indonesia)
27. Partai Bulan Bintang (PBB)*
28. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
(PDIP)*
29. Partai Bintang Reformasi (PBR)*
30. Partai Patriot
31. Partai Demokrat*
32. Partai Kasih Demokrasi Indonesia
(PKDI)
33. Partai Indonesia Sejahtera (PIS)
34. Partai Kebangkitan Nasional Ulama
(PKNU)
35. Partai Merdeka
36. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah
Indonesia (PPNUI)
37. Partai Sarikat Indonesia (PSI)
38. Partai Buruh
Partai Lokal
(Aceh, NAD)
1. Partai Aceh Aman Seujahtra (PAAS)[2]
2. Partai Daulat Aceh (PDA)
3. Partai Suara Independen Rakyat Aceh
(SIRA)
4. Partai Rakyat Aceh (PRA)[3]
5. Partai Aceh (PA)
6. Partai Bersatu Aceh (PBA)
Berikut ini
adalah daftar peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang
penyelenggaraan Pemilu sejak pemilu tahun 1955, pemilu tahun 1971, pemilu tahun
1977, pemilu tahun 1982, pemilu tahun 1987, pemilu tahun 1992, pemilu tahun
1997, pemilu tahun 1999, pemilu tahun 2004 dan pemilu tahun 2009.
1. Pemilu tahun
1955
a. UU nomor 7 tahun 1953 tentang
Pemilihan Anggota Konstituante dan Anggota DPR
b. UU nomor 18 tahun 1955
c. PP nomor 9 tahun 1954 tentang
Penyelenggaraan UU Pemilu nomor 7 tahun 1953
2. Pemilu tahun
1971
a. UU nomor 15 tahun 1969
b. PP nomor 1 tahun 1970
c. PP nomor 2 tahun 1970
d. PP nomor 3 tahun 1970
e. PP nomor 28 tahun 1970
3. Pemilu tahun 1977
a. UU nomor 4 tahun 1975
b. PP nomor 1 tahun 1976
c. PP nomor 2 tahun 1976
4. Pemilu tahun
1982
a. UU nomor 2 tahun 1980
b. PP nomor 41 tahun 1980
5. Pemilu tahun
1987
a. UU nomor 1 tahun 1985
b. PP nomor 35 tahun 1985
c. PP nomor 43 tahun 1985
6. Pemilu tahun
1992
a. PP nomor 37 tahun 1990
7. Pemilu tahun
1997
a. PP nomor 10 tahun 1995
b. PP nomor 44 tahun 1996
c. PP nomor 74 tahun 1996
8. Pemilu tahun
1999
a. UU nomor 3 tahun 1999
b. PP nomor 33 tahun 1999
Peraturan
Pemilu tahun 2004
a. UU nomor 4
tahun 2000
b. UU nomor 12
tahun 2003
b. UU nomor 23
tahun 2003
c. UU nomor 20
tahun 2004
d. Perpu nomor
2 tahun 2004
e. Perpu nomor
1 tahun 2006
Peraturan
Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota 2009
Undang-undang
dan Peraturan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2009
- UU nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan
Wakil Presiden
- Peraturan KPU nomor 10 tahun 2009 tentang Jadwal dan
Tahapan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2009
- Peraturan KPU nomor 14 tahun 2009 tentang Pedoman
Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
tahun 2009
- Peraturan KPU Nomor 28 tahun 2009 tentang Tata Cara
Kampanye Pilpres
- Peraturan KPU Nomor 29 tahun 2009 tentang Tata Cara
Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pilpres tahun 2009
- Peraturan KPU Nomor 30 tahun 2009 tentang Tata Cara
Rekapitulasi Perolehan Suara dalam Pilpres tahun 2009
- Peraturan KPU Nomor 39 Tahun 2009 tentang Pedoman
Sosialisasi Pilpres
- Peraturan KPU Nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan
atas Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2009 tentang Jadwal dan Tahapan Pilpres
- Peraturan KPU Nomor 48 tahun 2009 tentang Perubahan
atas Peraturan KPU Nomor 28 Tahun 2009tentang Tata Cara Kampanye
- Peraturan KPU Nomor 50 tahun 2009 tentang Pedoman
Pelaporan Dana Kampanye
- Peraturan KPU nomor 52 tahun
2009 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 29 tahun 2009 tentang
Tata Cara Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pilpres tahun 2009
- Peraturan KPU Nomor 53 tahun 2009 tentang Perubahan
atas Peraturan KPU nomor 46 tahun 2009 tentang Pedoman Pemungutan dan
Penghitungan SUara di Luar Negeri
- Peraturan KPU Nomor 55 tahun 2009 tentang Pedoman
Audit Laporan Dana Kampanye Pilpres
Tidak ada komentar:
Posting Komentar